
Awal Februari 2025 menjadi titik perubahan penting dalam distribusi Gas LPG 3 kg. Pemerintah melarang penjualan gas bersubsidi ini melalui pengecer sejak 1 Februari 2025. Kebijakan ini membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Kementerian ESDM mengatur ulang sistem penjualan LPG untuk memastikan harga jual sesuai ketentuan dari pemerintah.
Squad Nusantara Kabupaten Tangerang bergerak cepat menanggapi situasi ini. Agung Setiyo Wibowo, Ketua DPC Squad Nusantara Kab. Tangerang, melihat dampak serius kebijakan ini pada masyarakat ekonomi bawah.
Tim Squad Nusantara yang dipimpin oleh Agung Setiyo Wibowo melakukan inspeksi lapangan, serta meninjau fenomena di masyarakat melalui survei.
Agung dan tim turun ke Desa Saga, Kecamatan Balaraja, bersama dengan kepala desa Saga untuk mendata kebutuhan gas di setiap kepala keluarga. Data ini nantinya akan digunakan sebagai bahan perhitungan kebutuhan total agar bisa berkoordinasi dengan agen resmi setempat.
Melihat ramainya antrian dalam pendistribusian gas, Agung mengusulkan untuk melakukan pengamanan terkait pendistribusian tersebut.
“Kami perlu dukungan TNI dan Polri dalam pengamanan distribusi,” kata Agung. Pengamanan ini penting mengingat tingginya antusiasme masyarakat mendapatkan gas subsidi.
Sementara itu, Kepala Desa Saga Sarnata, S.Pd, mengambil inisiatif dengan mengundang seluruh pemilik pangkalan gas di wilayahnya. Tujuannya adalah mengkoordinir distribusi dan mendata kuota gas di setiap pangkalan.
“Kami akan memetakan kebutuhan warga dan jumlah agen yang tersedia,” jelas Sarnata. Dia menambahkan bahwa koordinasi dengan TNI-Polri juga dilakukan untuk mengamankan proses distribusi.
baca juga :Squad Nusantara Kabupaten Tangerang: Solusi Alternatif dengan Alat Masak Listrik
Situasi ini terjadi bersamaan dengan pengurangan kuota gas subsidi pada tahun 2025. Pengurangan kuota ditambah perubahan sistem distribusi membuat adaptasi masyarakat menjadi lebih menantang.
Squad Nusantara Kabupaten Tangerang terus memantau situasi di lapangan. Mereka berkomitmen membantu masyarakat beradaptasi dengan sistem baru ini. Koordinasi antara perangkat desa, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat menjadi kunci mengatasi tantangan distribusi Gas LPG 3 kg.
“Kita akan cari solusi bersama untuk kebijakan ini, dan mendorong pemerintah agar memperbaiki sistem distribusi sehingga tidak menjadi keresahan bagi masyarakat,” kata Agung.